BeritaEkonomiBisnis

Apakah Fraud Dan Korupsi Sama? Ini Klarifikasi Dan Pencegahannya

Ilustrasi fraud triangle.
Ilustrasi beda fraud dan korupsi. Foto: Nohe Pereira/Unsplash

Daftar Isi

Jakarta

Fraud dan korupsi merupakan langkah-langkah kriminal yang berlainan dari sisi oknum sampai faktor pendorongnya. Namun keduanya sama-sama merugikan negara dan mesti secepatnya dibasmi.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, korupsi merupakan kepingan dari fraud. Pasalnya fraud diartikan selaku rangkaian perbuatan melawan aturan yang membuat kerugian bahan dan nonmateri.

Fraud dan korupsi biasanya ditangani dengan kolaborasi pihak internal serta eksternal dari pelaku. Keduanya merupakan langkah-langkah kriminal yang punya ciri-cirinya sendiri.

Apakah Fraud dan Korupsi Itu Sama?

Fraud dan korupsi beda meski tidak bertolak belakang 100 persen. Dikutip dari postingan Analisa Perilaku Fraud Tipologi Korupsi Ditinjau dari Demografi Perilaku karya Posma dkk, salah satu jenis fraud merupakan korupsi.

Laman Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berikut perbedaan keduanya:

Fraud

Tindakan fraud merupakan kecurangan dalam bidang finansial yang melibatkan pemalsuan data, pencurian aset, dan pelanggaran tata susila (etika) dalam bisnis. Fraud merupakan pelanggaran aturan untuk menemukan laba langsung dan merugikan orang lain.

Korupsi

Salah satu bentuk fraud merupakan korupsi yang pasti saja melanggar aturan dan merugikan kepentingan umum. Korupsi berisikan kontradiksi kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), proteksi illegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion).

Fraud gres dibilang langkah-langkah kriminal dan ilegal saat dibarengi niat dan kebohongan selama melakukannya. Luasnya cakupan fraud alhasil dipersempit oleh para andal dengan menyebut fraud yang berisiko ilegal selaku korupsi.

Pilar dan Penyebab Fraud jadi Tindakan Korupsi

Menurut Donald R. Cressey dalam teori Fraud Triangle, terdapat 3 pendorong utama seseorang melaksanakan fraud yakni tekanan/ motif, kesempatan, dan rasionalisasi.

1. Tekanan atau Motif

Tekanan mendorong seseorang lebih gampang berbuat curang alasannya merupakan menghadapi permintaan gaya hidup. Berbagai bentuk fraud adalah:

  • Gangguan stabilitas keuangan
  • Tekanan dari luar
  • Target keuangan tidak masuk akal.

2. Kesempatan

Kesempatan melemahnya keadaan industri, pengawasan yang rendah, dan struktur organisasi yang tidak terang membuat kecurangan internal gampang dilakukan. Fraud dalam hal ini merupakan langkah-langkah kriminal bukan lagi sekadar duduk kendala operasional.

3. Rasionalisasi

Maksud rasionalisasi merupakan risiko fraud ditangani pihak yang semestinya bertanggung jawab dan terlatih di sebuah bidang. Peluang fraud menjadi korupsi dipengaruhi rendahnya integritas manajer dan laporan keuangan.

Dalam beberapa kasus, risiko fraud meningkat kalau berada di bidang berikut:

  • Pengelolaan mesin presensi dan lembur
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Pengelolaan Uang Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN)
  • Perjalanan dinas
  • Pemberian gaji narasumber
  • Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)
  • Pelayanan penilaian
  • Pelayanan lelang
  • Pengelolaan duit jaminan dan hasil higienis lelang
  • Pengurusan piutang negara
  • Pengawasan Balai Lelang yang potensial besar di kawasan Pejabat Lelang Kelas II di Kanwil DJKN.

Cara Menghindari Korupsi Sebagai Bagian dari Fraud

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), peluang korupsi sungguh besar saat jumlah kendala dan cakupannya besar. Rendahnya akuntabilitas pendanaan publik dan motivasi pencegahan membuat ranyai korupsi sukar diputus.

Dengan keadaan tersebut, hal-hal yang mesti dikesampingkan instansi di untuk memutus akar budaya korupsi adalah:

  • Tidak menemukan kado atau buah tangan atas argumentasi tidak jelas.
  • Tidak terlalu terikat dengan orang lain kalau tidak dibutuhkan.
  • Menolak pemberlakuan khusus pada acara-acara tertentu.

Korupsi sendiri lazimnya juga disebut selaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Hal ini sanggup ditangani siapapun tanpa menatap jabatan saat faktor moral dan religiusitas yang dimiliki hilang.

Fraud sanggup dicegah dengan memperhatikan integritas pegawai, menjalin relasi baik dengan instansi pengawas hukum, dan tidak segan bertindak kalau terjadi pelanggaran. Skema mitigasi risiko yang sanggup ditangani adalah:

  • Memilih gaya kepemimpinan yang sempurna selama di organisasi
  • Menerapkan nilai budaya organisasi pada visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai
  • Memperkuat sinergitas dalam struktur organisasi
  • Mengubah cara kerja dan sikap pada pengelolaan organisasi.

Perbedaan fraud dan korupsi yang lain merupakan fraud tidak senantiasa berujung pada langkah-langkah kriminal. Tentunya fraud tidak ditangani dengan niat dan perbuatan yang sengaja memicu kerugian orang lain, serta memperburuk gambaran lembaga.

20D

Video Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula: Kenapa Hanya Saya Kaprikornus Tersangka

20D

Video Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula: Kenapa Hanya Saya Kaprikornus Tersangka


korupsikeuanganfinansial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *