Moneter

Bakal Ada Pungutan Dana Pensiun Tambahan, Perkumpulan Dapen Ajukan Ini

Hand putting Coins in glass jar with retro alarm clock  for time to money saving for retirement concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/pinkomelet

Jakarta

Pemerintah tengah menggodok peraturan gres terkait dana pensiun perhiasan wajib. Sejumlah perkumpulan menyarankan dua hal perihal rencana tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syarif Yunus menyaksikan rencana tersebut mempunyai tujuan yg baik. Pasalnya, pensiun yang diterima oleh pensiunan relatif kecil, yakni 10-15%. Padahal kriteria dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dana pensiun yang ideal sebesar 40% dari penghasilan terakhir yg diterima pada dikala aktif.

Meski begitu, pemerintah mesti hati-hati dalam menerapkannya. Dia pun menyarankan gampang-mudahan pemerintah menghasilkan pilot project atau uji coba apalagi dulu.

“Kalau saya menyarankan perlu kajian, nggak serta merta siapa saja yang kerja (dikenakan). Mungkin dibuat lalu pilot project-nya di pekerja yang top level di atas Rp 10 juta gres nanti pekerja UMR,” kata Syarif terhadap , Selasa (10/9/2024).

Dia juga merekomendasikan gampang-mudahan karyawan dengan honor di bawah UMR mudah-mudahan bersifat sukarela. Menurutnya, hal tersebut makin memperbesar beban mereka.

Dia juga memastikan gampang-mudahan segala penduduk tetap menemani rencana tersebut, mulai dari skema, dikontrol siapa, sampai asal iurannya. Ketiga hal di atas sungguh penting baginya karena dana yang dikontrol bersifat jangka panjang dan melibatkan banyak orang.

“Yang perlu dikawal, soal skemanya kayak gimana, kedua soal providernya siapa, selalu ketiga darimana yang berasal iurannya perusahaan kah pekerja kah, bagaimana bagi menghasilkan profesional menjadi manajemen baik alasannya yakni ini kendala duit orang di hari renta alasannya yakni jangkanya panjang. Saya nggak apa-apa diiris yang berasal yang megang duit saya bener. Yang repot dipotong, duit aku hilang. Makanya mari kalian kawal sama-sama perihal rencana ini alasannya yakni saya percaya rencana ini baik,” jelasnya.

Baca juga: Gaji Bakal Dipotong Lagi buat Dana Pensiun Tambahan, Pengusaha Wanti-wanti Ini

Sementara itu, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyambut baik terkait rencana pemerintah tersebut. Meski begitu, ia menekankan pemerintah perlu adanya harmonisasi antar forum pengurus dana pensiun gampang-mudahan tidak makin memberatkan buat pekerja.

“Asosiasi itu kan dari industri, jikalau industri sih gotong royong niscaya menyambut baik seluruh rencana pemerintah. Hanya saja rencana itu mesti diharmonisasikan dengan forum yang lain. BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya itu kan juga udah memungut dari pemberi pekerja. Dengan rencana itu apakah memberatkan tenaga kerja atau tidak, atau bagaimana,” kata Bambang terhadap .

Dia juga menyarankan gampang-mudahan peraturan tersebut diimbangi dengan dua alternatif, umpamanya insentif untuk pengusaha. Dia menganggap pemerintah juga memikirkan kondisi keuangan pengusaha. Pasalnya, usahawan atau pemberi kerja juga dikenakan tarif kepingan dana pensiun untuk pekerjanya.

Apa usahawan mampu atau tak apabila ada perhiasan kepingan lagi. Jika tidak, hal itu mulai mempunyai pengaruh pada kelancaran perusahaan. Untuk itu, ia mendorong pemerintah mudah-mudahan menampilkan insentif terhadap pemberi kerja selaku suntikan.

“Hanya saja kita kini mesti menyaksikan lalu kondisi ketimbang pemberi kerja itu menyerupai apa. Di samping kondisi keuangannya, ia kesanggupan dan kemauan bagi membentuk dana pensiun menyerupai apa, kan, gitu. Saya kehendaki iuran-iuran tadi juga ada kompensasi bagi pemberi kerja gampang-mudahan pemberi kerja itu aware terhadap ini. Kalau tidak ada kompensasinya, mungkin mereka juga enggan untuk membentuk itu, mungkin agak merasa keberatan,” terangnya.

Simak Video: Wacana Pangkas Gaji untuk Hari Tua

[Gambas:Video 20detik]

dana pensiunpungutan tambahanpemerintahasosiasi dana pensiuniuran pensiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *