Sinyal Faktual Tukin Dosen Asn Secepatnya Cair 2025

Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan sumbangan kinerja (tukin) untuk dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) kemungkinan cair 2025 ini. Tukin ini sudah lima tahun belum dibayarkan pemerintah.
Sebab pihaknya sudah mengajukan surat penambahan budget Kemendiktisaintek untuk menjalankan pembayaran sumbangan ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana menurutnya Kemenkeu juga sudah menampilkan sinyal faktual terkait pencairan budget ini.
“Tukin ini sudah hingga pembahasan antar Kementerian dan cukup intensif. Terakhir kami menyurati Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang sudah tertunda selama lima tahun,” kata Satryo di di Menara Global, Jakarta, Kamis kemarin.
“Prinsipnya dari Kementerian Keuangan sudah menyepakati perkiraan kami dan mudah-mudahan dalam waktu bersahabat Menteri Keuangan sanggup menampilkan persetujuan. Makara optimis ada penyelesaian untuk teman-teman yang perlu dibayar tukinnya,” sambungnya.
Terkait pembayaran tukin dosen yang tertunda selama lima tahun terakhir ini, Satryo menerangkan permasalahan ini bermula dari penerbitan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam hukum itu, ASN di lingkungan Kemendikbud yang sekarang Kemendiktisaintek, tukin cuma berlaku bagi ASN di bidang administratif. Beda dengan dosen yang mendapat sumbangan profesi alih-alih tukin.
Meski begitu, sumbangan profesi ini cuma diberikan terhadap mereka yang sudah memiliki sertifikasi profesi dosen (serdos). Alhasil mereka, utamanya para dosen muda, yang belum mendapat serdos tidak sanggup sumbangan profesi.
“Nah dosen yang PNS itu definisi untuk pendapatannya itu ada honor plus sumbangan fungsional plus sumbangan profesi. Sebetulnya di dosen tukin nggak ada sebab beda menganggap performance dari dosen, lain dengan admin. Admin dengan tukin dijumlah jam segala macam. Kalau di dosen dengan profesi, akta profesi dosen,” terangnya.
“Nah mereka itu yang tidak mendapat tunjangan, yang sudah punya sertifikasi dosen mereka sanggup kan. Dapat profesi, fungsional, gaji, nggak ada problem mereka itu. Yang belum serdos ini yang bermasalah, mereka menuntut ‘loh kita kok nggak dibayar’. Ya mudah-mudahan adil sebab bukan kesalahan mereka belum serdos, dicobalah untuk tukin yang dipakai mengubah sumbangan profesi itu, bagi yang belum serdos,” papar Satryo lagi.
Baca juga: Mendikti Beri Sinyal Tukin Dosen ASN Cair Tahun Ini |
Namun sebab banyak sekali hal, tergolong pergantian nomenklatur Kementerian dari Kemendikbud kemudian bermetamorfosis Kemendiktisaintek hingga sekarang dipecah dan berubah lagi menjadi Kemendiktisaintek, problem pembayaran tukin dosen menjadi tertunda hingga di saat ini.
Sebagai informasi, dalam catatan sebelumnya Satryo menyampaikan pihaknya sudah mengajukan pemanis budget Rp 2,6 triliun ke Kementerian Keuangan terkait pembayaran tukin dosen. Tukin ini akan cair pada 2025 setelah mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Insya Allah jika Kemenkeu sudah setuju, Banggar dewan perwakilan rakyat juga setuju, ya,” ucapnya pada detikEdu di saat dijumpai di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/1/2025) lalu.
Menurutnya lewat pembayaran tukin ini pemerintah sanggup menutup perbedaan (closing the gap) pemasukan antara dosen ASN yang tidak mendapat tukin profesi dengan yang mendapatkannya. Diharapkan, langkah ini mendukung pemasukan dosen ASN tidak lagi di bawah pemasukan tenaga kependidikan (tendik) administratif di perguruan tinggi tingginya.
“Jadi, yang betul yakni kita akan menutupi ya perbedaan yang selama ini ada antara yang sanggup tukin dan tidak sanggup tukin,” jelasnya.
Besaran budget Rp 2,6 triliun yang diajukan ini dijumlah dari data sementara dosen ‘korban’ dan rapelan tukinnya yang belum dibayarkan.
tunjangan kinerjatukin dosenkementerian keuanganpendidikan tinggianggaran 2025sertifikasi profesikemendikbudasn