Pemerintah Diminta Amati Ini Bila Prioritaskan Lng Untuk Dalam Negeri

Jakarta –
Pemerintah akan mengutamakan penggunaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk keperluan dalam negeri. Oleh alasannya yaitu itu, sejumlah hal perlu diperhatikan.
Pengamat Energi, Iwa Garniwa menyampaikan, langkah tersebut akan memperkuat upaya pemerintah dalam merealisasikan target swasembada energi sebagaimana agenda Astacita presiden Prabowo.
“Selama goodwill-nya kuat, (kebijakan stop ekspor LNG) sanggup berjalan. Memang ini yang mesti dijalankan sejak lama. Artinya kalian penuhi keperluan dalam negeri, optimalkan industri,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2024).
Salah sesuatu efek konkret kalau kebijakan ini diimplementasikan, lanjutnya, merupakan mempertahankan ketersediaan energi di tengah menurunnya secara alami sumber gas bumi pipa dari sumur-sumur eksisting yg telah berusia tua. Adapun secara jangka panjang, kebijakan yang berpihak terhadap keperluan dalam negeri ini mulai menolong daya saing industri nasional sehingga sanggup berkompetisi secara global.
Baca juga: Sengit! China Balas Balik AS, Kerek Bea Masuk Batu Bara sampai Mobil |
“Jadi yang dijual (ekspor) dan menjadi pendapatan negara yaitu hasil hilirisasinya. Hasil industri kalian. Kalau jadinya sanggup menutupi kelemahan pendapatan negara akhir berhenti ekspor LNG sebelumnya, ini yg ideal,” ujarnya.
Menurut Iwa, keperluan energi utamanya gas mulai selalu bertambah seiring perkembangan ekonomi dan industri yang kian berkembang. Oleh alasannya yaitu itu, dengan mengoptimalkan sumber energi dari dalam negeri, maka dampaknya terhadap sektor industri dan ekonomi juga mulai sungguh baik.
Planning menghentikan ekspor LNG selaku wujud keberpihakan pemerintah terhadap keperluan dalam negeri disebut Iwa selaku cerminan kemandirian energi. Terlebih dalam rangka merealisasikan swasembada energi yg dicanangkan pemerintahan Prabowo.
“Tentu sanggup dan mesti sanggup alasannya yaitu kontrol energi ada di tangan kalian,” imbuhnya.
Semantara, Pengamat Energi Fabby Tumiwa mengatakan, upaya pemerintah mudah-mudahan LNG difokuskan buat menyanggupi keperluan dalam negeri sanggup saja dikerjakan. Namun, ia mengatakan, ada sejumlah hal yg perlu diperhatikan.
Sebutnya, pada biasanya perjanjian LNG yaitu jangka panjang. Menurutnya, hal itu mesti dipertimbangkan. “Kalau misalnya kontraknya telah selsai dan tak diperpanjang lagi,tentunya sanggup itu dialihkan ke dalam negeri,” katanya terhadap .
Di dalam negeri, kata dia, yg perlu diamati merupakan pembelinya. Dia bilang, pembeli menyeleksi pengembangan ladang gas itu sendiri.
“Jadi biasanya kalau kita ingin membuatkan ladang gas,sudah terang siapa yg beli.Pembelinya biasanya bukan 1-2 tahun.Biasanya perjanjian jangka panjang 15-20 tahun,nanti dengan klausul sanggup diperpanjang,” terangnya.
Berikutnya, duduk kasus harga juga mesti dipertimbangkan. Sebab, ekspor LNG ke mancanegara biasanya memakai harga internasional. “Karena kalau ekspor LNG kan memakai harga internasional,atau di benchmark dengan harga internasional,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bakal menyetop ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Hal itu dijalankan demi menyanggupi keperluan konsumsi dalam negeri.
Bahlil menyampaikan, pemerintah bakal mengutamakan sektor energi dan hilirisasi selaku peserta gas. Munculnya kebijakan ini yaitu buat menyingkir dari defisit terhadap konsumsi.
“Agar kalian tak defisit terhadap konsumsi kita, saya minta izin dalam penyusunan rencana kami ke depan seluruh konsesi-konsesi gas yg ada di Indonesia kita mulai mengutamakan keperluan dalam negeri, khususnya energi dan materi baku hilirisasi,” ujar Bahlil dalam peresmian PLTA Jatigede Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025) dulu.