Berita

Pemerintah ‘Warning’ Penggilingan Di Sumsel Yg Beli Gabah Di Bawah Rp 6.500

Energi gres dan terbarukan (EBT) terus didorong pembangunannya di Indonesia. Kehadiran PLTS ini pun turut beri fasilitas bagi para petani di Muara Enim, Sumsel.
Ilustrasi petani (Foto: Rengga Sancaya)

Jakarta

Pemerintah me-warning penggilingan di Sumatera Selatan (Sumsel) yg berbelanja gabah di bawah Rp 6.500. Jika ada yg melanggar izin bisnisnya mulai dicabut.

“Kalau umpamanya di kawasan Palembang, Sumsel, masih ada yang menyerap di bawah Rp 6.500/kg, ini merupakan warning terakhir, dan kalau besok didapatkan (ada) yg tak menyerap Rp 6.500/kg, nanti mulai kalian dorong Satgas Pangan kawasan mengundang yg menyerap, mengacaukan dengan harga seumpama itu. Ini sudah perintah Kepala Negara, kita mulai panggil, kami mulai evaluasi, kami mulai telusuri untuk tetap mengikuti perintah Kepala Negara,” tegas Direktur Supervisi Penerapan Baku Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan, rabu 12/2/2025).

Hermawan pun meminta kebijakan Rp 6.500/kg mesti ditaati segala pelaku jerih payah beras atau penggilingan.

Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut Izin Penggilingan yang Beli Gabah di Bawah Rp 6.500/Kg

Jika penggilingan berani berbelanja GKP di bawah HPP, hukuman berat yg mau diusulkan yakni pencabutan izin usaha.

“Jadi bukan cuma Bulog saja menyerap (gabah) Rp 6.500/kg, segalanya wajib. Karena penggilingan, Perpadi juga kalau tidak menyerap Rp 6.500/kg ini bisa saja usahawan yg menyerap di bawah Rp 6.500 kami rekomendasikan izinnya dicabut atau ditutup tokonya,” tegasnya lagi.

Hermawan mengaku pihaknya bareng Satgas Pangan akan terus memonitoring penggilingan di aneka jenis daerah. Proses untuk penggilingan yang pembangkang itu akan ditelusuri hingga mulai diundang bagi dimintakan informasi.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyampaikan kebijakan HPP GKP itu berlaku untuk segala penggilingan, baik swasta maupun BUMN pangan atau Perum Bulog.

“Perintah Pak Kepala Negara Rp 6.500/kg, swasta itu ada dua yang besar Topi Koki, Beras Raja, itu semua mesti beli Rp 6.500/kg. Itu sudah perintah Presiden. Kaprikornus nggak ada tawar-menawar,” ujar Arief.

Ad interim itu, Perwakilan Satgas Pangan Indra Gunawan mengatakan sudah menyurati Satgas Pangan di 19 Provinsi bagi mengawasi keberlangsungan HPP GKP di penggilingan. Bahkan, pihaknya tidak mulai segan-segan menindak tegas penggilingan yang tidak mengerjakan kebijakan pemerintah.

“Untuk gabah telah kita tindaklanjuti, ahad kemudian telah menyodorkan ke masing-masing Satgas di kawasan buat bisa menyesuaikan yang disampaikan Kepala Negara utamanya 19 provinsi telah kami terbitkan. Ke depannya kita akan memeriksa kembali. Memang penindakannya apabila tarafnya persuatif, kalian mulai kerjakan persuasif, tetapi kalau sesuatu, beberapa kali tidak dapat, mesti kami tindak,” ungkapnya.

Baca juga: Bulog Sumsel Diminta Maksimalkan Penyerapan Gabah Saat Puncak Panen Raya

20D

Video: Demo ‘Indonesia Gelap’ di Palembang, Massa Bakar Ban di DPRD Sumsel

20D

Video: Demo ‘Indonesia Gelap’ di Palembang, Massa Bakar Ban di DPRD Sumsel


hpp gabahsumselpanganpalembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *