Ojk Wanti-Wanti Publik Waspadai Penipuan Berkedok Investasi Internasional

Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti publik agar tidak terjebak pada penipuan berkedok investasi internasional. Pasalnya, iklan investasi bodong ini kerap kali mencatut tokoh fiktif dalam sejumlah penawaran yang dilakukan.
“Oknum kian mutakhir dan lihai dalam melakukan aksinya. Perhatikan kembali prosedur modus di atas agar kau lebih aware kepada penipuan di sekitarmu,” tulis unggahan @kontak157 dikutip Rabu (2/4/2025) seumpama dilansir dari detikFinance.
Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Pesisir |
Sedikitnya ada enam modus yang kerap kali dijalankan para penipu selaku berikut.
Pertama, korban akan dipancing lewat iklan yang mencatut tokoh imitasi lewat penawaran edukasi saham di media sosial. Dalam penawaran tersebut, kadang-kadang iklan menampung sosok konsultan investasi terkenal.
Kedua, kadang-kadang penipuan investasi memasukkan korban ke dalam grup dan diberi susukan login aplikasi bodong. Grup ini lazimnya ada di WhatsApp atau Telegram, kemudian korban diminta untuk mengunduh aplikasi lewat tautan. Di dalam aplikasi itu menampung usulan saham di platform trading fiktif milik pelaku.
Ketiga, para pelaku lazimnya membangun iman dengan engagement serupa likes and share. Setelahnya, pelaku lazimnya menampilkan bonus pulsa atau duit tunai yang ditransfer untuk mendukung konsultan investasi dalam suatu persaingan fiktif.
Keempat, pelaku lazimnya meminta korban untuk melaksanakan top-up dan investasi bersama. Dalam keadaan ini, korban yang melaksanakan setoran duit berargumentasi pembelian saham dengan klarifikasi keuntungan. Kemudian, pelaku akan mencairkan laba tersebut di permulaan untuk membangun iman korban.
Kelima, korban akan terjebak untuk terus melaksanakan top-up secara terus-menerus. Korban akan diminta setor lebih besar untuk investasi saham initial public offering (IPO) internasional. Pelaku juga akan meminjamkan duit secara cuma-cuma untuk menyanggupi IPO bodong tersebut.
Baca juga: OJK Yakin Sektor Keuangan Stabil meski Ada Efisiensi Anggaran |
Terakhir, korban tidak akan sanggup menawan uang. Dalam keadaan ini, pelaku akan menampilkan argumentasi bahwa perlu pelunasan dana talangan apalagi dulu untuk melaksanakan pencairan. Pada akhirnya, duit korban tidak sanggup diambil sama sekali.
Artikel ini sudah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!

Video: OJK Catat Utang Paylater Warga RI di Bank Naik ke Rp 21,9 T
Video: OJK Catat Utang Paylater Warga RI di Bank Naik ke Rp 21,9 T
penipuan investasiojkinvestasi bodongliterasi keuanganmodus penipuanaplikasi bodongwaspada penipuan