Energi

Dana Kompensasi Bbm Terbayarkan, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pertamina
Foto: Dok. Pertamina

Jakarta

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi pemberian pemerintah lewat Kementerian Keuangan RI dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) atas kelemahan penerimaan.

Hal ini disebabkan akhir penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite (‘DK HJE’) periode Triwulan I tahun 2024, sebesar Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (tak tergolong pajak).

“Kami sungguh mengapresiasi dan berterima kasih terhadap Pemerintah utamanya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungannya terhadap Perseroan dengan menetapkan pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan I 2024 di bulan September ini,” ucap Direktur Primer Pertamina Nicke Widyawati, dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Ditambahkan Nicke, sebelumnya pemerintah juga telah secara terjadwal membayarkan dana kompensasi BBM terhadap Pertamina. Seperti pada bulan Mei 2024 dahulu, pemerintah sudah menyelesaikan pembayaran DK HJE bagi periode Triwulan IV 2023 sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak tergolong pajak).

Baca juga: Pertamina Kenalkan Avtur dari Minyak Jelantah

Dukungan pemerintah terhadap Pertamina ini sungguh berperan dalam menjaga kesanggupan keuangan Pertamina untuk menjaga keberlangsungan dan kelangsungan distribusi BBM, sehingga penduduk sanggup mendapatkan kanal energi yang terjangkau serta sempurna sasaran.

“Pertamina lewat Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli penduduk berupa penyediaan BBM Bersubsidi. Oleh lantaran itu Pertamina mengajak penduduk buat mengonsumsi BBM secara bijak serta akan mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan,” kata Nicke.

Nicke juga menyodorkan penggunaan BBM dan LPG secara bijak serta penyaluran yg sempurna target akan sungguh membantu Pemerintah dalam mengorganisir devisa dan budget negara.

“Kami juga selalu mendorong biar penduduk pengguna Pertalite, utamanya dikala ini buat pengemudi roda empat, biar bisa secepatnya menjalankan registrasi selaku peserta BBM bersubsidi,” kata Nicke.

Baca juga: Pertamina EP Geber Produksi Migas, Begini Caranya

Upaya pengintegrasian teknologi informasi (QR Code Pertalite) akan berfaedah buat mengawasi pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real-time dan memutuskan produk bersubsidi disantap oleh penduduk yg berhak menerima. Berdasarkan catatan, sampai 2 September 2024, sebanyak 4.122.358 nopol kendaraan bermotor telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.

Pada tahap pertama, registrasi QR Code Pertalite difokuskan di kawasan Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian kawasan non-Jamali adalah Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

Selain jadwal pembelian Pertalite lewat QR Code, Pertamina juga terus menjalankan upaya digitalisasi di rantai distribusi BBM dan LPG untuk mendukung subsidi BBM yang sempurna sasaran. Beberapa upaya yg terus ditangani menyerupai lewat penguatan fasilitas dan akomodasi digitalisasi SPBU, pengembangan alert system yang eksklusif termonitor di command center Pertamina, serta kenaikan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pertamina selaku perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan terus mendorong program-program yg mempunyai pengaruh eksklusif pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di semua lini bisnis dan operasi Pertamina.

pertaminabbm subsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *