Badan Gizi Nasional Resmi Jadi Teman Komisi Ix Dpr

Jakarta –
Badan Gizi Nasional resmi menjadi teman kerja Komisi IX DPR RI. Hal itu disahkan dalam meeting paripurna yg digelar pada hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan, sesuai rapat konsultasi yang digelar pada 12 September 2024 dipastikan Badan Gizi Nasional menjadi teman kerja Komisi IX.
“Sinkron keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 12 September 2024 menentukan Badan Gizi Nasional menjadi teman kerja Komisi IX DPR RI,” katanya dalam rapat paripurna, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Dewan Perwakilan Rakyat Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Energi Terbarukan |
Dia mengatakan, menurut Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat, teman kerja komisi sebagaimana dimaksud sanggup mengalami pergeseran sesuai dengan kemajuan dan kebutuhan.
“Berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR ihwal Tata Tertib menyatakan bahwa teman kerja komisi selaku dimaksud pada Ayat 1 aksara b sanggup dijalankan pergeseran sesuai dengan kemajuan dan kebutuhan,” katanya.
Ia pun meminta persetujuan penerima meeting mudah-mudahan hal itu sanggup disetujui. Peserta pun memamerkan persetujuan.
“Apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi teman kerja Komisi IX tersebut sanggup disetujui? Terimakasih,” ujar dia.