MotorListrik

Penjualan Motor Listrik Lesu Imbas Subsidi Digantung Pemerintah

Tangkas Motor Listrik
Subsidi motor listrik. Foto: Tangkas Motor Listrik

Jakarta

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menegaskan, pemasaran motor listrik di Tanah Air mengalami penurunan setelah pemerintah tidak kunjung memberitahu sketsa subsidi terbaru. Sebab, ada sejumlah pelanggan yg masih menahan diri.

Itulah mengapa, AISMOLI meminta biar pemerintah secepatnya merampungkan proses perumusan subsidi. Sebab, kalau terus-terusan ditunda, situasinya niscaya akan lebih buruk.

Baca juga: Indomobil Klaim Adora Motor Listrik Orisinil Indonesia, Bukan Rebadge dari China

“Sekarang yg paling penting kita dari perkumpulan meminta ada kecepatan dari pemerintah bagi menghasilkan hukum langsung, gitu. Karena kini ini kalau boleh dibilang penduduk masih menunggu,” ujar Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi di ketika dijumpai di Senayan, Jakarta Pusat.

Calon pembeli didampingi tenaga pedagang  menyaksikan motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 menyediakan subsidi kendaraan listrik, demi mengembangkan keterjangkauan harga dan daya beli penduduk  kepada kendaraan listrik, serta memacu kemajuan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.Motor listrik Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Meski pemasaran motor listrik mengalami penurunan, tapi Budi bersyukur dengan kehadiran sejumlah merek gres menyerupai Indomobil eMotor. Sebab, kian ramainya pemain di segmen tersebut menghasilkan dogma pelanggan menjadi lebih tumbuh.

“Pasti iya, niscaya (ada imbas ke penurunan pemasaran motor listrik). Tapi dengan adanya launching merek gres menyerupai Indomobil eMotor ini, penduduk jadi kian yakin kalau ini eranya motor listrik,” ungkapnya.

Skema Subsidi Motor Listrik Berubah

Di potensi yang sama, Budi mengatakan, pihaknya sudah menjalankan konferensi dan pertemuan dengan Menko Perekonomian buat membahas rencana revisi Perpres 55 tahun 2019. Dia secara tak eksklusif menegaskan, subsidi Rp 7 juta/unit tidak lanjut tahun ini.

Sebagai gantinya, kata Budi, negara telah mempersiapkan sketsa yang lain, yaitu sumbangan pajak penyerahan negara ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Namun, ia belum bisa mengurai rincian skemanya akan menyerupai apa.

“Kemungkinan besar (pemberian) PPN DTP, alasannya yaitu subsidi yg Rp 7 juta/tahun mampu dibilang telah tidak ada lagi,” tuturnya.

Budi menjelaskan, pihaknya tolong-membantu sudah mengajukan sketsa subsidi yg serupa menyerupai tahun dulu. Sebab, besarannya dirasa cukup bagi mengendorkan beban pelanggan yg ingin beralih ke motor ramah lingkungan. Namun, ia juga sadar, keuangan negara di sekarang ini juga sedang sulit.

“Kita sudah menyediakan analisis cost benefit kalau pemerintah menyediakan subsidi, kita minta kan Rp 7 juta, namun kalau dilihat dari kondisi kini rasanya (sulit). Jadi, kalaupun bukan subsidi, ya paling insentif berupa PPN DTP,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menyediakan sinyal, subsidi motor listrik Rp 7 juta/unit mulai diganti dengan PPN DTP. Sebagai catatan, per tanggal 1 Januari 2025 harga motor listrik pembelian gres dikenai tarif PPN 12 persen.

20D

Video: Dua Motor Konsep Listrik Honda Tebar Pesona di IIMS 2025

20D

Video: Dua Motor Konsep Listrik Honda Tebar Pesona di IIMS 2025


motor listrikpenjualan motor listriksubsidi pemerintahaismoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *