Polisi Geledah Kantor Jasa Keuangan Di Kbb Terkait Praduga Korupsi

Bandung Barat –
Polisi menggeledah salah satu kantor jasa keuangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (14/10/2024) siang.
Penggeledahan yang dijalankan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Cimahi tersebut berhubungan dengan masalah prasangka penggelapan dan transaksi fiktif yang dijalankan oleh mantan kepala kantor jasa keuangan.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Makara Tersangka Pencabulan Balita 4 Tahun di Majalengka |
Berdasarkan pantauan detikJabar, penggeledahan dipimpin Kasatreskrim Polres Cimahi, Dimas Charis Suryo Nugroho. Penggeledahan dijalankan selama 30 menit, pada Senin siang.
Hasilnya penyidik menenteng sejumlah dokumen hingga logam mulia. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam satu buah boks bening kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Polisi mulanya menerima laporan dari penduduk soal prasangka tindak kriminal korupsi. “Kemudian kami menjalankan pengusutan dan didapatkan adanya kerugian negara,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di saat dijumpai di Mapolres Cimahi.
Selain itu, penyidik juga bakal terus menghimpun dan mengusut dokumen serta barang bukti yang diamankan. “Kita menjalankan penggeledahan terkait prasangka tindak kriminal korupsi tersebut. Hasil penggeledahan kita mendata beberapa dokumen dan pelengkap hingga logam mulia. Kerugian yang kita evaluasi dari saksi, kurang lebih Rp500 juta lebih,” kata Tri.
Baca juga: Sisa Setnov-Markus Nari, Terpidana Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin |
Tri menyampaikan terduga pelaku tindak kriminal korupsi tersebut merupakan salah satu eks kepala kantor jasa keuangan. Saat ini proses pengusutan telah dinaikkan menjadi penyidikan.
“Kasus ini terjadi di tahun 2023-2024, yang dijalankan oleh eks kepala. Saat ini kami masih menjalankan investigasi kepada yang bersangkutan,” kata Tri.
tindak pidana korupsikorupsijasa keuanganpolres cimahikriminal jabarjawa barat