Berita

Menko Yusril Ungkap Pemerintah Iran Surati Ri Minta Pemindahan Narapidana

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Devi/)

Jakarta

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah Iran sudah mengantarkan surat ke pemerintah Indonesia. Surat itu terkait pemindahan narapidana warga negara Iran di Indonesia.

“Kita juga menemukan surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yg dipidana di sini, lebih 50 dan belum kalian diskusikan sama sekali,” kata Yusril terhadap wartawan di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Yusril menyampaikan sudah melaporkan hal tersebut terhadap Presiden Prabowo Subianto. Saat ini belum ada keputusan yg diambil pemerintah menanggapi surat dari Iran.

Baca juga: Prabowo Mungkin Maafkan Koruptor Balikin Curian, Yusril: Dapat Amnesti-Anulir

“Saya sudah laporkan ke Kepala Negara bahwa ada surat dari pemerintah Iran tentang hal ini. Dan kita mengatakan kalian belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case alasannya yakni terlalu banyak orangnya,” jelasnya.

Dia menyampaikan ada lebih dari 50 narapidana Iran di Indonesia. Yusril juga menyebut ada dua WNI sudah diberikan pengampunan sanksi oleh Kepala Negara Iran buat kembali ke Indonesia.

“Lebih 50 dan kita cuma mendapat pemberitahuan ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan pengampunan sanksi oleh Kepala Negara Iran dan telah kembali ke Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Yusril Ungkap Beda Masalah Pemindahan Sergei Atloui dengan Mary Jane

“Jadi kami nggak milik narapidana dana di Iran. Tapi banyak problem narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Makara belum kalian diskusikan sama sekali,” imbuhnya.

Yusril mengatakan pemerintah juga tengah menghimpun materi wacana WNI yang dijatuhi pidana di luar negeri. Dia mengatakan ada sekitar 150 WNI dipidana mati di Malaysia dan Saudi Arabia.

“Kita juga melakukan menghimpun materi wacana warga negara kalian yang dijatuhi pidana di luar negeri. Kami menemukan pemberitahuan ada sekitar 150-an warga negara Indonesia yang dipidana di bahaya eksekusi mati di Malaysia dan ada dua juga di Saudi Arabia,” ucapnya.

Baca juga: Ketua KPK soal Peluang Prabowo Maafkan Koruptor: Saya Percaya Kepala Negara Tegas

Dia memutuskan nasib WNI yang menjadi terpidana di mancanegara juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia di ketika ini.

“Dan pasti ini menjadi concern kami bersama. Makara kami ini memperhatikan juga nasib narapidana abnormal di dalam negeri. Tapi kita juga pasti mesti memperhatikan nasib WNI yg dipidana di negara-negara yang lain,” tutur Yusril.

Lihat juga Video ‘Iran Ajukan Permohonan Pemindahan Napi, Yusril Lapor ke Prabowo’:

[Gambas:Video 20detik]

yusril ihza mahendrairannarapidanapemindahan narapidanaLoading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *