Industri

Kemenperin Ramal Pemasaran Mamin Berpemanis Turun Pengaruh Kena Cukai

Pekerja menilik minuman bungkus yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Direktorat Jenderal Bea Cukai akan pastikan cukai pada minuman berpemanis dalam bungkus (MBDK) pada 2025. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/Spt.
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba

Jakarta

Pemerintah bertujuan mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam bungkus (MBDK) pada tahun ini. Kementerian Perindustrian menganggap penerapan cukai ini sanggup memiliki efek pada penurunan pemasaran produk makanan dan minuman (mamin).

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan menyampaikan industri mamin perlu mengerjakan reformulasi yang memerlukan untuk dana cukup besar. Sebab, reformulasi ini memerlukan observasi hingga uji coba merubah kandungan gula dalam produk mamin.

“Pasti mempengaruhi (penjualan). Ya, niscaya ada butuh ongkos untuk penelitiannya. Nah, begitu kita mengubah, nanti niscaya mesti ada penelitian, uji-coba lagi, menyaksikan preferensinya penduduk itu bagaimana dengan produk yang baru,” kata Merrijantij ketika dijumpai Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Bekasi, Jumat (28/2/2025).

Menurut Merrijantij, produk mamin yang nantinya akan direformulasi juga belum pasti sesuai dengan selera masyarakat. Saat ini saja, produk mamin tanpa gula atau zero sugar maupun yang gula rendah (low sugar).

Meski begitu, Merrijantij belum memproyeksikan penurunan pemasaran seberapa besar dampaknya. Sebab, hingga ketika ini pihaknya belum mengenali besaran tarif cukai yang hendak diterapkan.

“Karena kan pelanggan kita ketika ini produk yang berada di penduduk itu, itu yang telah sesuai dengan selera pasar. Namun bergotong-royong di pasar kita juga kan telah ada pilihan. Ada yang zero sugar kan, ada yang low sugar. Cuma kini penduduk kita masih milihnya yang terbanyak, itu yang wajar sugar,” terang Merrijantij.

Merrijantij menyebut hingga ketika ini belum ada pembahasan lintas kementerian hingga sekarang. Menurutnya, sanggup saja ketika ini besaran tarif cukai tengah digodok oleh Kementerian Keuangan.

“Belum ada pembahasan sampe sekarang. Ya, mungkin dari kementerian keuangan masih menggodok ya. Namun untuk pembahasan antar kementerian itu belum ada,” imbuh dia.

Baca juga: Kemenperin Usul Cukai Minuman Berpemanis Tak Berlaku Tahun Ini

Sebelumnya, penyusunan PP pengenaan cukai minuman berpemanis dalam bungkus (MBDK) tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 tahun 2025 mengenai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025.

Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman menyampaikan pihaknya akan terus mengerjakan reformulasi dan edukasi ke pelanggan ke depannya. Adhi pun akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah usai menyelesaikan proposal tersebut. Bahkan beliau bertujuan untuk berjumpa dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami masih berdiskusi dengan Pemerintah. (Berencana berjumpa dengan Kemenkeu dan Kemenkes?) Dua-duanya. Melalui produk mamin (produk makanan dan minuman), kita terus mengerjakan upaya reformulasi dan edukasi konsumen,” kata Adhi terhadap , Jumat (7/2/2024).

Saat ini, usahawan mamin tengah menyusun usulan-usulan yang hendak disampaikan ke pemerintah. Usulan tersebut akan menyesuaikan target pemerintah dalam menurunkan ongkos kesehatan dan menangani penyakit tidak menular (PTM).

“Kami sedang menyiapkan proposal mudah-mudahan target pemerintah menangani PTM dan menurunkan ongkos kesehatan sanggup sukses,” terang Adhi.

cukai minuman berpemaniskementerian perindustrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *