Fintech

Ojk Ungkap Kabar Terkini Permasalahan Gagal Bayar Anak Kerja Keras Koinworks Rp 360 M

Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar modern dari permasalahan gagal anak kerja keras KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Untuk diketahui, gagal bayar itu terjadi lantaran perusahaan mengalami penipuan Rp 360 miliar oleh borrower atau peminjam.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman menyampaikan di sekarang ini KoinP2P sudah melaporkan borrower ke penegak hukum.

“KoinP2P sudah melaporkan borrower yang disangka melakukan penggelapan terhadap Aparat Penegak Hukum. Sampai dengan di sekarang ini belum terdapat tuntutan kenaikan modal disetor dari KoinP2P,” kata ia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: OJK: KoinP2P Gagal Bayar Rp 360 Miliar

Agusman menyampaikan pihaknya berkomitmen akan terus mengawasi solusi permasalahan tersebut. “OJK akan terus mengawasi solusi permasalahan yang terjadi di KoinP2P dan kesepakatan pemenuhan permodalan oleh Pemegang Saham,” terangnya.

Sebagai informasi, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) sudah gagal bayar imbal hasil pengguna sebesar Rp 360 miliar. Diketahui duit itu sudah dibawa kabur oleh borrower atau peminjam.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pihaknya sudah menemukan 88 pengaduan perihal anak kerja keras KoinWorks itu. Dominan pengaduan yang masuk perihal duduk kendala return atau imbal hasil.

“KoinaP2P melakukan penundaan pembayaran terhadap lender (standstill) disebabkan oleh fraud yang ditangani oleh biro (yang menemukan dana untuk borrower) kurang lebih Rp 360 miliar,” kata wanita yang dekat disapa Kiki, dikutip Senin (20/1/2025) lalu.

Baca juga: Diduga Kena Tipu, Manajemen Anak Usaha KoinWorks Dipanggil OJK

KoinP2P ialah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seumpama pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini sudah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM

Terkait solusi duduk kendala tersebut, tahun kemudian OJK sudah mengundang administrasi PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Kasus gagal bayar ini menghasilkan Koin P2P menangguhkan pembayaran (standstill) terhadap sebagian pemberi dana.

Pengawasan dilaksanakan OJK untuk menentukan dukungan secara maksimal terhadap para nasabah atau penduduk yang terdampak atas permasalahan dimaksud.

ojkkoinworkskoinp2pfintech

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *